Sabtu, 20 Mei 2017
Sejarah Cyber Crime
Awal mula penyerangan didunia Cyber pada tahun 1988 yang lebih dikenal dengan istilah CyberAttack. Pada saat itu ada seorang mahasiswa yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program computer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang terhubung ke internet Pada tahun 1994 seorang anak sekolah musik yang berusia 16 tahun yang bernama RichardPryce, atau yang lebih dikenal sebagai “the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke dalam ratusan sistem komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits Air Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang memiliki julukan“Kuji”.Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah diketahui keberadaannya.Hingga akhirnya, pada bulan Februari 1995, giliran Kevin Mitnick diganjar hukuman penjara untukyang kedua kalinya. Dia dituntut dengan tuduhan telah mencuri sekitar 20.000 nomor kartu kredit!Bahkan, ketika ia bebas, ia menceritakan kondisinya di penjara yang tidak boleh menyentuh komputer atau telepon.
Perkembangan Cyber Crime Di Indonesia
Perkembangan Cyber Crime Di Indonesia
Walau di dunia nyata Indonesia dianggap sebagai salah satu negara terbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah berhasil ditorehkan oleh para hacker, cracker dan carder lokal. Hasil "kerja keras" mereka selama ini telah menempatkan Indonesia sebagai negara No. 2 dalam kasus pencurian kartu kredit terbesar di dunia. Bukan hanya itu, berbagai tindak kejahatan typosite alias pencatutan alamat website suatu perusahaan untuk digunakan demi kepentingan pribadi juga ga kalah maraknya. Misal kasus pencurian domain perusahaan kosmetik Martha Tilaar beberapa waktu lalu yang disusul dengan perusahaan lain sepert iwww.RedHat.or.id, Satelindo.co.id, BCA, www.2800.com dan yang terbaru adalah pengrusakan situs KPU.go.id yang dilakukan oleh Deny Firmansyah, mahasiswa Universitas Muhammaddiyah Yogyakarta.